*) Kepada Pensiunan DPPLN, sudahkah anda melaporkan setiap perubahan data keluarga ke Dana Pensiun PLN..??

Pembayaran Manfaat Pensiun Melalui Rekening Tabungan BSM Wadiah



PEMBERITAHUAN


Untuk meningkatkan pelayanan kepada Pensiunan PT PLN (Persero), khususnya Penerima Manfaat Pensiun yang dibayarkan bulanan, pada tanggal 12 Juli 2019 telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara DP-PLN dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) tentang Pembayaran Manfaat Pensiun Melalui Rekening Tabungan BSM Wadiah.

Kepada Pensiunan yang menginginkan mutasi bank penerima Manfaat Pensiun dari bank konvensional ke BSM, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Bagi yang belum memiliki tabungan BSM, dapat melakukan pembukaan rekening di BSM terdekat dengan domisili atau BSM mana saja yang dikehendaki;

2. Mengisi Formulir DP 15 yang menyatakan permintaan perubahan bank dan atau nomor rekening bank penerima Manfaat Pensiun:
a. Bagi nasabah baru BSM bisa sekaligus mengisinya pada saat pembukaan rekening BSM; 
b. Bagi yang sudah memiliki tabungan BSM, bisa menitipkan Formulir DP 15 ke Unit PLN terdekat atau BSM terdekat untuk diteruskan ke DP-PLN, atau dikirimkan langsung ke DP-PLN.

3.Melampirkan surat pernyataan bebas tanggungan dari bank konvensional yang sebelumnya terdaftar di DP-PLN sebagai bank penerima Manfaat Pensiun.