Sesuai dengan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Gerbang Sinergi
Prima tanggal 31 Juli 2024, tentang Pembahasan Susunan Direksi PT Gerbang Sinergi
Prima telah disepakati dan diputuskan, memberhentikan dengan hormat Bapak Rully Fasri
selaku Direktur Utama PT Gerbang Sinergi Prima periode 1 Agustus 2020 sampai dengan
31 Juli 2024 serempak dengan pemberhentian tersebut mengangkat Bapak Rully Fasri
selaku Direktur Utama PT Gerbang Sinergi Prima periode 1 Agustus 2024 sampai dengan
31 Juli 2028.