Sesuai dengan Keputusan Pemegang Saham Secara Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Maxima Daya Indonesia tanggal 3 Juli 2024,
memberhentikan dengan hormat Bapak Ida Bagus Ari Wardhana selaku Komisaris Utama
dan Bapak Romantika Dwidjuniputra selaku Komisaris PT Maxima Daya Indonesia
serempak dengan pemberhentian tersebut mengangkat Bapak Pandi selaku Komisaris
Utama dan Bapak Gregorius Adi Trianto selaku Komisaris PT Maxima Daya Indonesia.
Info selengkapnya silakan
klik link ini