Sehubungan dengan Pandemi COVID-19 yang menjadi kendala bagi sebagian Penerima Manfaat Pensiun ("Penerima MP") untuk melakukan Data Ulang Tahun 2020 ("Datul 2020"), maka Direksi Dana Pensiun PT PLN (Persero) ("DP-PLN") memutuskan untuk memperpanjang batas akhir penerimaan Datul 2020.
Batas akhir penerimaan Datul 2020 yang semula tanggal 26 Desember 2020 sebagaimana surat DP-PLN nomor 0885/1.111112020/PLN tanggal 25 November 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Januari 2021.
Silahkan klik tautan (link) di bawah ini untuk informasi selengkapnya:
Pengumuman Direksi DP-PLN tentang Perpanjangan Batas Akhir Penerimaan Data Ulang Tahun 2020